Sunday, April 26, 2009

Strategi Kebijakan di Bidang IPTEK

12. Strategi Kebijakan di Bidang IPTEK
12.1 Tujuan
Pengembangan iptek untuk meningkatkan penguasaan, pe-ngembangan, pemanfaatan, pemasyarakatan dan pendayagunaan iptek untuk memacu pembangunan daerah kabupaten dan mening-katkan kesejahteraan masyarakat.
12.2 Sasaran
a. Meningkatnya kemampuan SDM dalam menguasai, memanfaatkan dan mengembangkan iptek.
b. Meningkatnya sarana dan prasarana bagi pengembanganiptek.
c. Meningkatnya kualitas dan kuantitas penelitian iptek.
d. Berkembangnya pemanfaatan teknologi tepat guna bagi industri.
e. Tertatanya kelembagaan iptek.
f. Ditegakkannya peraturan AKİ.
12.3 Kebijakan
a. Meningkatkan kemampuan SDM baik SDM aparat maupun SDM masyarakat untuk menguasai, memanfâatkan dan mengembangkan iptek.
b. Meningkatkan pengadaan sarana dan prasarana iptek.
c. Meningkatkan kemampuan penguasaan metodologi peneli-tian iptek.
d. Meningkatkan pemanfaatan teknologi tepat guna bagi pengembangan industri kecil.
e. Menata dan memantapkan lembaga iptek.
f. Memasyarakatkan peraturan HAKİ.

No comments:

Post a Comment