Sunday, April 26, 2009

Strategi Kebijakan di Bidang Tenaga Kerja

7. Strategi Kebijakan di Bidang Tenaga Kerja
7.1 Tujuan
a. Meningkatnya kualitas sumber daya tenaga kerja yang teram-pil dan tangguh.
b. Memperluas dan menempatkan lapangan pekerjaan baik di sektör formal maupun nonformal dalam upaya mengurangi pengangguran.
7.2 Sasaran
a. Terciptanya tenaga kerja terampil.
b.Terpenuhinya semua lovvongan pekerjaan sesuai dengan peraturannya dan menempatkan pencari kerja di sektör formal/nonformal.
7.3 Kebijakan
a. Perluasan kesempatan kerja pada sektör formal dan kesem-patan kerja pada sektör informal.
b. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai lovvongan pekerjaan
yang tersedia serta mekanisme penempatan.
d. Mengadakan pelatihan dan pemagangan dalam upaya
pembentukan vvirausaha.
d. Mencari bantuan keuangan melalui lembaga keuangan untuk
membiayai penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
e. Menginventarisasi jumlah angkatan kerja dan penganggur.
f. Meningkatkan dan menyiapkan sarana dan prasarana untuk
latihan keterampilan.
g. Memberikan latihan ketrampilan kepada para penganggur/
setengah penganggur.
h. Memanfaatkan potensi tenaga kerja dan 5DA yang ada.
i. Meningkatkan informasi pasar kerja.
j. Pemberdayaan dan peningkatan organisasi pekerja dalam
rangka menjaga iklim yang kondusif di dunia usaha.
k. Peningkatan perlindungan tenaga kerja.

No comments:

Post a Comment